PERILAKU PELAKU USAHA TERHADAP PENJUALAN PRODUK KOSMETIK TANPA LABEL DAN IZIN BPOM DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAGANG

Penulis

  • Naeli Aulia Tuzzahro Universitas Hasyim Asy'ari
  • Nuzul Nasyhatul Ulya Universitas Hasyim Asy'ari

Kata Kunci:

Produk Kosmetik Ilegal, Izin Edar BPOM, Perlindungan Konsumen

Abstrak

Penelitian ini mengkaji perilaku pelaku usaha yang melakukan penjualan produk kosmetik tanpa label dan izin BPOM serta meneliti dari perspektif hukum dagang. Di Indonesia, peredaran produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dari BPOM sangat membahayakan konsumen karena risiko kesehatan dan ketidakamanan produk. Pelaku usaha yang memproduksi dan memasarkan produk ilegal cenderung mengabaikan kewajiban hukum terkait pelabelan dan izin edar. Dari sisi hukum dagang, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan dapat dikenakan sanksi administratif serta pidana. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis aspek hukum yang mengatur praktik ini. Hasil penelitian menunjukkan rendahnya kesadaran pelaku usaha terhadap peraturan serta pentingnya penegakan hukum yang efektif untuk melindungi konsumen dan menjamin kepastian hukum dalam perdagangan kosmetik.

This study examines the behavior of business actors who sell cosmetic products without labels and BPOM (Indonesian Food and Drug Authority) registration, viewed from the perspective of commercial law. In Indonesia, the circulation of illegal cosmetic products that lack BPOM registration poses significant risks to consumers due to potential health hazards and product insecurity. Business actors who produce and market illegal products tend to neglect legal obligations related to labeling and registration. From a commercial law standpoint, such actions violate the Consumer Protection Law and may result in administrative and criminal sanctions. This study employs a normative juridical method, utilizing statutory and conceptual approaches to analyze the legal aspects governing these practices. The findings reveal a low level of awareness among business actors regarding regulations and underscore the importance of effective law enforcement to protect consumers and ensure legal certainty in the cosmetics trade.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-30