RUANG LINGKUP DAN SEJARAH LAHIRNYA HUKUM ADAT

Penulis

  • Cita Nafisa Universitas Jambi
  • Azzahra Fadillah Universitas Jambi
  • Fatonah Universitas Jambi
  • Andi Nurul Hadrah Universitas Jambi
  • Denny Defrianti Universitas Jambi

Kata Kunci:

Indonesia, Masyarakat, Hukum Adat, Kebiasaan

Abstrak

Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak kepulauan yang kaya akan keanekaragaman budaya dan tradisi. Selain sistem hukum nasional, hukum adat mempunyai peran penting dalam membenahi kehidupan masyarakat yang ada di berbagai daerah. Pendekatan deskriptif digunakan untuk menguraikan pentingnya hukum adat dalam konteks Indonesia, dengan mengacu pada berbagai sumber primer dan sekunder. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran singkat tentang keberagaman budaya Indonesia dan bagaimana hukum adat menjadi bagian kebudayaan yang beragam. Hukum adat mencerminkan  nilai-nilai dan tradisi yang di pegang  tinggi oleh warga setempat. Hukum adat di Indonesia bervariasi integral dari kehidupan masyarakat di seluruh negeri. Indonesia mempunyai lebih d 300 suku bangsa dengan dari satu daerah ke daerah lainnya, tetapi umumnya mengatur masalah seperti pertanian, perkawinan, warisan, dan penyelesaian konflik dalam masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah hukum adat memiliki peran yang signifikan dalam memelihara harmoni sosial dan memperkuat identitas budaya di Indonesia. Perlindungan dan pengakuan terhadap hukum adat sangat penting untuk menjaga keberlanjutan dan keadilan bagi masyarakat yang menerapkannya.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-30