PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA

Penulis

  • Dewi Kurnia Universitas Sriwijaya

Kata Kunci:

Psikotropika, Psikososial, Frustasi, Napza, Menjajagi

Abstrak

Kenakalan remaja muncul ke permukaan dengan sosok yang lebih tidak biasa atau lebih bervariatif dan tentunya memprihatinkan semua pihak.Kenakalan remaja yang terjadi dewasa ini tampaknya sudah kehilangan ciri nakalnya dan sudah menjurus pada tindakan Kriminal yang dapat membahayakan keselamatan dan ketentraman hidup masyarakat.Salah satu bentuk kenakalan remaja adalah keterlibatan remaja dalam melakukan tindakan penyalahguna narkoba. Masalah penyalahguna narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut medis, psikiatri, kesehatan jiwa, keagamaan maupun psikososial. Penyalahguna narkoba dapat merusak tatanan kehidupan keluarga, masyarakat, maupun sekolahnya. Bahkan langsung atau tidak langsung dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan pembangunan serta masa depan bangsa  dan Negara Indonesia.1Berbagai latar belakang penyalahgunaan narkoba mulai dari alasan ingin mencoba, ingin tahu dan ingin menjajagi. Pelampiasan frustasi atau kemarahan. Dalam pandangan sebagian masyarakat, istilah narkoba sering diidentikkan dengan narkotika. Istilah narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan terlarang (berbahaya). Artinya    bahwa istilah narkoba tidak hanya merujuk pada narkotika saja, melainkan juga termasuk didalamnya adalah berbagai obat-obatan yang masuk dalam kategori berbahaya dan dilarang oleh undang-undang.Selain istilah narkoba, dalam masyarakat juga dikenal dengan istilah napza. Istilah ini merupakan singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan zat adiktif.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-30