ANALISIS IMPLEMENTASI CORETAX ADMINISTRASION SYSTEM DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK: STUDI KASUS CV USK
Kata Kunci:
Coretax Administration System, Kepatuhan Pajak, Digitalisasi Administrasi, Wajib Pajak BadanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Coretax Administration System dalam meningkatkan kepatuhan pajak pada CV USK sebagai wajib pajak badan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, dengan data diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap staf keuangan dan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Coretax masih berada pada tahap adaptasi dan belum memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kepatuhan pajak. Kendala utama yang dihadapi meliputi ketidakstabilan sistem, kompleksitas fitur, serta minimnya sosialisasi dan pelatihan resmi. Meskipun demikian, staf keuangan dan pajak melakukan berbagai upaya adaptif secara mandiri, seperti pembelajaran daring, diskusi internal, dan pencatatan prosedur kerja. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan Coretax tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga oleh kapasitas sumber daya manusia serta dukungan institusional yang berkelanjutan untuk mendorong peningkatan kepatuhan pajak.
This study aims to analyze the implementation of the Coretax Administration System in improving tax compliance at CV USK as a corporate taxpayer. The research adopts a qualitative case study approach, with data collected through in-depth interviews and direct observations of finance and tax staff. The findings indicate that Coretax implementation is still in the adaptation stage and has not yet produced a significant positive impact on tax compliance. The main challenges include system instability, feature complexity, and the lack of formal socialization and training. Nevertheless, finance and tax staff have undertaken independent adaptive efforts such as online learning, internal discussions, and procedural documentation. This study concludes that the success of Coretax depends not only on technological readiness but also on human resource capacity and sustained institutional support to effectively enhance corporate tax compliance.




