PENERAPAN SISTEM GADAI EMAS PADA UNIT PEGADIAN SYARIAH BONDER KANTOR CABANG RENTENG LOMBOK TENGAH NTB

Penulis

  • Ratnawati IAIQHuda Bagu Lombok Tengah NTB

Kata Kunci:

Gadai Emas, Nasabah

Abstrak

Gadai Emas merupakan pemberian dana kepada nasabah dengan menggunakan pembiayaan gadai yang dapat memenuhi kebutuhan keuangan nasabah dengan menggunakan emas sebagai jaminan pembiayaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan Sistem Gadai Emas di PT. Pegadaian Syariah Kantor Cabang Renteng serta memaparkan kendala yang dihadapi PT. Pegadaian Syariah Kantor Cabang Renteng sedang dalam proses implementasi. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam kepada PT. Pegadaian Syariah, data tersebut kemudian dianalisis dan menghasilkan kesimpulan. Dari hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa dalam penerapannya telah menerapkan langkah-langkah yang mudah namun tetap sesuai dengan standar operasional yang ada, antara lain; melalui tahapan pengajuan pembiayaan, tahapan estimasi emas sebagai jaminan, tahapan pencairan dana pembiayaan, tahapan jatuh tempo dan tahapan pada saat pelunasan. Sedangkan kendala yang sering dihadapi adalah karena sulitnya berkomunikasi dengan nasabah yang tidak dapat melakukan pembayaran dan menghadapi keluhan nasabah terhadap barang jaminan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-01