PENGELOLAAN SAMPAH PASAR DI KOTA KUPANG
Kata Kunci:
Pengelolaan Sampah, Pasar Kupang, Faktor Penghambat, Solusi, Sarana, PrasaranaAbstrak
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apa faktor-faktor penghambat pengelolaan sampah pasar di kota Kupang dan juga untuk mengetahui cara mengatasi faktor-faktor penghambat pengelolaan sampah di pasar Kupang. Dalam penelitian ini digunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang. Sumber bahan yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundang- undangan dan bahan hukum sekunder berupa jurnal hukum dan internet. Hasil pembahasannya adalah bahwa faktor penghambat pengelolaan sampah di Pasar Kupang, baik faktor internal meliputi kurangnya sarana dan prasarana pengelolaan sampah, kelemahan sistem pengelolaan, dan kurangnya SDM yang berkualitas maupun ekternal dan faktor eksternal meliputi kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya partisipasi pihak swasta, serta regulasi yang belum kuat. Faktor-faktor penghambat tersebut berdampak negatif bagi pencemaran lingkungan, kesehatan masyarakat, banjir, kerusakan estetika pasar, dan gangguan kenyamanan pengunjung pasar. Untuk mengatasi penghambat tersebut dibutuhkan upaya komperehensif melalui peningkatan sarana prasarana, penguatan sistem pengelolaan, peningkatan SDM, peningkatan kesadaran masyarakat, pelibatan pihak swasta, dan penguatan regulasi.