PENERAPAN ASAS KEADILAN DALAM QANUN ACEH
Kata Kunci:
Asas Keadilan, Qanun Aceh, JinayahAbstrak
Hukum Pidana Islam adalah arti dari fiqh Jinayah. Fiqh Jinayah mencakup segala bentuk ketentuan hukum tentang tindak pidana atau melakukan tindak pidana yang dikenakan kepada orang mukallaf (orang yang dikenakan tanggung jawab). Ini dihasilkan dari terjemahan dalil hukum yang mendalam dari Al-Qur'an dan Hadits. Semua asas yang ada di bidang hukum islam termasuk dalam asas keadilan, yang dianggap sangat penting. Metode penelitian yang digunakan studi pustaka dengan pendekatan kualitatif (library research) dengan menghasilkan informasi berupa catatan dan data deskriptif serta mengkaji beberapa buku yang berkaitan dengan asas asas hukum jinayah dengan disertai literasi-literasi lainnya sebagai objek utama dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi asas keadilan dalam Qanun Aceh dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu: aspek substansi, aspek proses, dan aspek kelembagaan. Mahkamah Syariah Aceh dan Wilayatul Hisbah merupakan lembaga yang berperan penting dalam mewujudkan keadilan di Aceh.