STRATEGI DINAS PERDAGANGAN KOTA DALAM PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA, DI KAWASAN WISATA PANTAI KELAPA LIMA KOTA KUPANG

Penulis

  • Semi Yesrandi Banfatin Universitas Persatuan Guru 1945 NTT
  • Simson Lasi Universitas Persatuan Guru 1945 NTT
  • Marthen Dillak Universitas Persatuan Guru 1945 NTT

Kata Kunci:

Trategi Pemerintah Daerah, Pedagang Kaki Lima (PKL), Kawasan Wisata, Implementasi Kebijakan, Pariwisata Berkelanjutan

Abstrak

Penelitian ini berjudul “Strategi Pemerintah Daerah dalam Penataan Pedagang Kaki Lima di Kawasan Wisata Pantai Kelapa Lima Kota Kupang”. Penelitian ini dilakukan karena keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Pantai Kelapa Lima memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat lokal, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan dalam aspek penataan ruang, kebersihan, ketertiban, serta estetika kawasan wisata. Kondisi tersebut memperlihatkan adanya dilema antara kepentingan ekonomi masyarakat dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kawasan wisata yang tertata, nyaman, dan berkelanjutan, sehingga diperlukan kajian yang lebih mendalam mengenai strategi penataan PKL yang diterapkan pemerintah daerah.Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) bagaimana kondisi keberadaan PKL di kawasan wisata Pantai Kelapa Lima, (2) bagaimana strategi pemerintah daerah dalam penataan PKL, (3) apa saja kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan penataan PKL, dan (4) bagaimana efektivitas strategi penataan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kondisi PKL, menganalisis strategi pemerintah daerah, mengidentifikasi kendala implementasi kebijakan, serta menilai efektivitas penataan PKL di kawasan wisata Pantai Kelapa Lima.Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan lokasi penelitian di Kawasan Wisata Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai fenomena yang diteliti.Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi penataan PKL dilakukan melalui pengaturan zonasi, relokasi ke lokasi tertentu, pembinaan dan sosialisasi, penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pendekatan persuasif melalui dialog antara pemerintah dan pedagang. Strategi tersebut memberikan dampak positif berupa peningkatan ketertiban, kebersihan, estetika kawasan, serta meningkatnya daya tarik wisata dan peluang ekonomi bagi masyarakat lokal. Namun demikian, masih terdapat dampak negatif seperti penurunan pendapatan sebagian pedagang, penolakan terhadap kebijakan relokasi, ketidakpastian lokasi usaha, serta masih adanya ketidakteraturan di beberapa titik kawasan wisata.Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa strategi pemerintah daerah dalam penataan PKL di kawasan wisata Pantai Kelapa Lima telah dilaksanakan, tetapi belum sepenuhnya efektif karena masih terdapat kesenjangan antara kebijakan yang dirumuskan dengan implementasi di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan fasilitas pendukung, penguatan sistem pengawasan, serta pendekatan partisipatif yang lebih intensif agar tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi PKL dan pengembangan kawasan wisata secara berkelanjutan.

This study is entitled "Local Government Strategy in Managing Street Vendors in the Kelapa Lima Beach Tourist Area, Kupang City." This research was conducted because the presence of street vendors (PKL) in the Kelapa Lima Beach tourist area plays a vital role in supporting the local economy, but also poses challenges in terms of spatial planning, cleanliness, order, and aesthetics of the tourist area. This situation demonstrates a dilemma between the community's economic interests and the local government's efforts to create an organized, comfortable, and sustainable tourist area. Therefore, a more in-depth study of the street vendor management strategies implemented by the local government is necessary.The research questions include: (1) the condition of street vendors in the Kelapa Lima Beach tourist area; (2) the local government's strategy for managing street vendors; (3) the obstacles faced in implementing street vendor management policies; and (4) the effectiveness of these strategies. The objectives of this study are to describe the condition of street vendors, analyze local government strategies, identify obstacles to policy implementation, and assess the effectiveness of street vendor management in the Kelapa Lima Beach tourist area.This study used a qualitative descriptive approach, located in the Kelapa Lima Beach tourist area in Kupang City, East Nusa Tenggara Province. Data collection techniques included observation, interviews, and documentation, followed by descriptive analysis to obtain a comprehensive picture of the phenomenon under study.The results indicate that street vendor management strategies were implemented through zoning regulations, relocation to specific locations, guidance and outreach, enforcement by the Public Order Agency (Satpol PP), and a persuasive approach through dialogue between the government and vendors. These strategies had positive impacts, including improved order, cleanliness, and aesthetics of the area, as well as increased tourist appeal and economic opportunities for the local community. However, negative impacts persisted, such as decreased income for some vendors, resistance to the relocation policy, uncertainty about business locations, and continued disorder in several areas of the tourist area.The conclusion of this study indicates that the local government's strategy for managing street vendors in the Kelapa Lima Beach tourist area has been implemented, but it has not been fully effective due to a gap between formulated policies and implementation on the ground. Therefore, it is necessary to improve supporting facilities, strengthen the monitoring system, and adopt a more intensive participatory approach to create a balance between the economic interests of street vendors and the sustainable development of tourism areas.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-30