PENERAPAN PASAL 11 AYAT 1 HURUF (A) UNDANG – UNDANG NO 2 TAHUN 2008 DALAM MEMBERIKAN PENDIDIKAN POLITIK TERHADAP MASYARAKAT (STUDI KASUS : PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DI KOTA SURABAYA)

Penulis

  • Yustiti Krisna Eka Putri Universitas Dr Soetomo Surabaya
  • Siti Marwiyah Universitas Dr Soetomo Surabaya
  • Vieta Imelda Cornelis Universitas Dr Soetomo Surabaya

Kata Kunci:

Pendidikan Politik, Partai Politik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Abstrak

Indonesia adalah negara yang menganut sistem pemerintahan berbasis demokrasi yang membutuhkan partisipasi rakyat bagi kemajuan bangsa. Partai politik sendiri memegang peranan penting dalam menjalankan sistem tersebut sehingga partai politik haruslah menjalankan peran dalam memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat agar tercipta kesatuan politik yang berintegritas. Partai politik sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat mempunyai kewajiban menyadarkan masyarakat akan hak dan kewajibannya dalam berbangsa dan bernegara sesuai dengan isi Pasal 11 Ayat 1 Huruf (a) Undang – Undang No 2 Tahun 2008 yang berbunyi. “Partai Politik berfungsi sebagai sarana : Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai salah satu partai pelopor yang menjunjung tinggi demokrasi selama ini telah mengambil banyak peran penting dalam panggung politik di Indonesia. Selama puluhan tahun PDIP mengawal jalanya demokrasi yang sesuai dengan konstitusi Indonesia. Dengan sistem kaderasi dalam menanamkan ideologi kebangsaan yang memiliki koneksi historis, dengan konsep Marhaenisme mengedepankan kesejahteraan rakyat kecil membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempunyai banyak cara untuk memberikan pendidikan politik kebangsaan bagi masyarakat. Di Indonesia sendiri pemilihan umum serentak diadakan pada tahun 2024 sehingga sering disebut masyarakat adalah tahun politik yang biasanya dipergunakan partai sebagai momentum dalam memperbanyak pendidikan politik bagi masyarakat di segala lapisan guna memperbanyak suara pemilih. Surabaya sebagai kota terbesar ke dua di Indonesia dengan jumlah penduduk hampir 3 juta jiwa adalah lokasi yang sangat strategis dalam melakukan pendidikan politik,

Unduhan

Diterbitkan

2024-03-31