EFEKTIVITAS PELAKSANAAN SISTEM ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT / E- TILANG DALAM BERLALU LINTAS STUDI DI SATLANTAS POLRESTABES KOTA PALEMBANG
Kata Kunci:
Efektivitas, E-Tilang, Lalu Lintas, Satlantas Polrestabes Kota PalembangAbstrak
Penegakan hukum lalu lintas merupakan aspek penting dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Salah satu inovasi terbaru dalam penegakan hukum lalu lintas adalah penggunaan tilang elektronik atau E-Tilang. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan E-Tilang dalam penegakan hukum lalu lintas di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Kota Palembang. Rumusan Masalah penelitian yaitu 1) Bagaimana Efektivitas dengan diberlakukannya Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Satlantas Polrestabes kota Palembang. 2) Apa Hambatan dari diberlakukannya kebijakan Electronic Traffic law Enforcement atau E-Tilang Di Satlantas Polrestabes kota Palembang. Untuk mencapai rumusan masalah tersebut maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi kemudian diolah menggunakan deskriptif kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yaitu dengan melihat fakta-fakta yang ada dalam praktek penegakan hukum, Sifat Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Berdasarkan rumusan masalah dalam tulisan ini maka dapat disimpulkan. 1) Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi E-Tilang di Satlantas Polrestabes Kota Palembang telah membawa dampak positif dalam meningkatkan efisiensi penegakan hukum lalu lintas. Namun, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, termasuk keterbatasan sarana Prasarana infrastruktur dan konektivitas internet di beberapa daerah, serta kurangnya kesadaran masyarakat tentang konsep dan prosedur E-Tilang. Oleh karena itu, rekomendasi diberikan untuk meningkatkan infrastruktur telekomunikasi, melakukan kampanye penyuluhan kepada masyarakat, dan melakukan pelatihan bagi petugas penegak hukum untuk memastikan kesuksesan dan efektivitas pelaksanaan E-Tilang dalam penegakan hukum lalu lintas. 2) Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa hambatan muncul, Kurangnya kesadaran serta pemahaman pendidikan masyarakat tentang konsep tilang elektronik, tantangan teknis dalam implementasi, kesulitan sarana dan prasarana dalam identifikasi pelanggar, resistensi dari masyarakat atau pihak terkait, dan kendala hukum serta regulasi menjadi faktor-faktor utama, hambatan bagi implementasi tilang elektronik Tanpa akses internet yang memadai, pengiriman dan penerimaan data Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan infrastruktur telekomunikasi, investasi dalam pembangunan jaringan internet baru, serta eksplorasi solusi alternatif seperti penyediaan perangkat penyimpanan data offline atau akses internet melalui koneksi satelit.