PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK CIPTA DALAM PENGEDARAN FILM DI MEDIA SOSIAL
Kata Kunci:
Perlindungan Hukum, Pelanggaran Hak Cipta, DigitalisasiAbstrak
Pesatnya perkembangan teknolgi yang kian pesat dan signifikan, memberikan dampak yang cukup baik bila diperlakukan dengan benar. Di era yang serba digital ini, kita bisa mempermuda kita dalam melakukan suatu hal seperti belajar, belanja, dan menonton. Namun kemudahan digitalisasi saat ini banyak disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu, seperti fenomena penyebarluasan suatu hak cipta tanpa izin dengan tujuan ekonomi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui cara urgensi perlindungan hukum terhadap pemegang karya cipta dalam era digital dan akibat hukum atas pelanggaran hak cipta. Jenis penelitian hukum yang dilakukan secara yuridis normatif adalah yuridis normatif dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Berdasarkan UUHC Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 4 menyatakan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi. Setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi terhadap suatu karya wajib mendapatkan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta. Upaya perlindungan hukum juga harus sesuai dengan pemberian sanksi yang tegas dan tepat kepada para pelanggar Hak Cipta oleh aparat penegak hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
The rapid development of technology, which is increasingly rapid and significant, has quite a good impact if treated correctly. In this digital era, it is easier for us to do things such as studying, shopping and watching. However, the ease of digitalization is currently being misused by certain individuals, such as the phenomenon of disseminating copyright without permission for economic purposes. The aim of this research is to determine the urgency of legal protection for copyright work holders in the digital era and the legal consequences of copyright infringement. The type of legal research carried out in a normative juridical manner is normative juridical where law is conceptualized as what is written in statutory regulations (law in books) or law is conceptualized as rules or norms which are benchmarks for human behavior that is considered appropriate. Based on UUHC Number 28 of 2014 Article 4 states that copyright is an exclusive right consisting of moral rights and economic rights. Every person who exercises economic rights to a work must obtain permission from the creator or copyright holder. Legal protection efforts must also be in accordance with the provision of firm and appropriate sanctions to Copyright violators by law enforcement officials in accordance with applicable laws and regulations




