PENGARUH PENGEMBANGAN SDM DAN PELATIHAN TERHADAP KINERJA PEGAWAI MELALUI KOMPETENSI KERJA PEGAWAI DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAWA TIMUR
Kata Kunci:
Pengembangan SDM, Pelatihan, Kinerja, KompetensiAbstrak
Menurut UU No. 23 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 49 menyatakan bahwa setiap pegawai Aparatur Sipil Negara wajib mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran yang berkelanjutan agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau pusat tidak dapat menampung seluruh pegawai, baik pelatihan berbayar maupun tidak berbayar. Pemprov Jatim juga menerbitkan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 59 Tahun 2021 tentang Sistem Pembelajaran Terpadu (Corporate University) dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara. Implementasi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2021 tentang Jatim Corporate University diperkuat dengan aplikasi “SiBangKodir” (Aplikasi Pengembangan Kompetensi Mandiri ASN). Aplikasi ini digunakan untuk memberikan kemudahan kepada seluruh ASN di Jawa Timur dalam melaksanakan pengembangan kompetensi yang dilakukan baik secara klasikal maupun non klasik. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah bahwa pelatihan yang diberikan tidak dapat mengakomodir seluruh pegawai, namun setiap pegawai wajib mengembangkan kompetensinya dan jika tidak dapat mengikuti pelatihan apakah akan berdampak pada hasil kerjanya? Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh masing-masing variabel pengembangan SDM dan pelatihan terhadap kinerja pegawai melalui kompetensi kerja pegawai dengan studi kasus pada pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Populasi dalam penelitian ini adalah pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sebanyak 189 orang dengan sampel sebanyak 129 orang. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah simple random sampling. Metode analisis yang digunakan adalah SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pengembangan SDM berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur; (2) Pelatihan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur; (3) Pengembangan sumber daya manusia berpengaruh positif dan signifikan terhadap kompetensi pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur; (4) Pelatihan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kompetensi pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur; (5) Kompetensi pegawai berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur; (6) Pengembangan sumber daya manusia berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai melalui kompetensi pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur; dan (7) Pelatihan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai melalui kompetensi pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.