ANALISIS PERCOBAAN TINDAK PIDANA: STUDI KASUS TENTANG TINDAK PIDANA PERCOBAAN YANG MELIPUTI PERCOBAAN PENCURIAN, PENIPUAN,

Penulis

  • Finsensius Samara Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Yulia Aprilis Uge Lay Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Sonya Prisilia H Umar Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Fransisko Fikram Tapoin Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Tengku Rizky Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Paskalis R Peka Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Kata Kunci:

Tindak pidana percobaan, kejahatan, hukum pidana, Pasal 53 KUHP, analisis kasus, Attempted crime, crime, criminal law, Article 53 of the Criminal Code, case analysis

Abstrak

Studi ini mengkaji empat kasus tindak pidana percobaan yang meliputi percobaan pencurian, penipuan, pemerasan, dan penculikan. Kasus-kasus ini mencerminkan upaya pelaku untuk melanggar hukum, namun gagal dalam melaksanakan tindakan kejahatan yang direncanakan karena berbagai faktor. Dalam analisis terhadap keempat kasus, dicari unsur-unsur percobaan tindak pidana berdasarkan Pasal 53 KUHP untuk memahami perlawanan, kegagalan pelaku, dan potensi konsekuensi hukum. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang dinamika tindak pidana percobaan, pentingnya penegakan hukum yang efektif, dan peran hukum dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan di masyarakat.

This study examines four attempted criminal cases including attempted theft, fraud, extortion, and kidnapping. These cases reflect the perpetrator's attempts to violate the law, but failed to carry out the planned criminal act due to various factors. In the analysis of the four cases, elements of attempted criminal acts based on Article 53 of the Criminal Code were looked for to understand the resistance, failure of the perpetrator, and potential legal consequences. This research provides in-depth insight into the dynamics of attempted crimes, the importance of effective law enforcement, and the role of law in preventing and dealing with crime in society.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-20