ANALISIS KASUS RESIDIVISME: PENGULANGAN TINDAK PIDANA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA
Kata Kunci:
residivisme, hukum pidana Indonesia, KUHP, analisis kasus, kebijakan kriminalAbstrak
Penelitian ini mengkaji fenomena residivisme dalam sistem hukum pidana Indonesia, dengan fokus pada definisi, jenis-jenis, dasar hukum, dan analisis kasus. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur, penelitian ini menganalisis data dari jurnal ilmiah dan artikel berita. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Indonesia menganut sistem residivisme khusus, yang hanya berlaku untuk jenis-jenis tindak pidana tertentu dan dalam jangka waktu spesifik. Analisis kasus mengungkapkan kompleksitas penerapan konsep residivisme dalam praktik, terutama terkait variasi jenis kejahatan dan jarak waktu antar kejadian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan residivisme membutuhkan pendekatan multidimensi, melibatkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan psikologi. Diperlukan strategi komprehensif yang mencakup upaya preventif dan represif, termasuk perbaikan sistem pemasyarakatan, program reintegrasi sosial, dan kebijakan kriminal berbasis bukti. Penelitian ini juga menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kebijakan dan praktik penanganan residivisme di Indonesia, serta kebutuhan akan sistem pencatatan dan penelusuran riwayat kriminal yang efektif.