PENGARUH KESADARAN PAJAK ,PENGETAHUAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PELAKU USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DENGAN SOSIALISASI PAJAK SEBAGAI VARIABEL MODERATING

(Study di kelurahan Jati Rasa Jati Asih Bekasi)

Penulis

  • Darmawanto Institute bisnis dan Komunikasi (SWINS)
  • Yeni Elfiza Abbas Institute bisnis dan Komunikasi (SWINS)

Kata Kunci:

Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak, Sosialisasi Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran pajak dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di Kelurahan Jati Rasa, Jati Asih, Bekasi, dengan sosialisasi pajak sebagai variabel moderating. Kesadaran dan pengetahuan pajak dianggap sebagai faktor penting yang mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak, sementara sosialisasi pajak diharapkan dapat memperkuat hubungan ini. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada pelaku UMKM di wilayah tersebut. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan regresi moderasi untuk menguji hipotesis yang diajukan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kesadaran pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai P Values 0.000 < 0.05. Pengetahuan pajak juga terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai P Values 0.019 < 0.05. Selain itu, hasil analisis menunjukkan bahwa sosialisasi pajak memoderasi hubungan antara kesadaran pajak dan kepatuhan wajib pajak, serta antara pengetahuan pajak dan kepatuhan wajib pajak. Nilai P Values sebesar 0.000 < 0.05 mengindikasikan bahwa sosialisasi pajak memperkuat pengaruh positif kesadaran dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.

This study aims to analyze the effect of tax awareness and tax knowledge on taxpayer compliance in Jati Rasa Village, Jati Asih, Bekasi, with tax socialization as a moderating variable. Tax awareness and knowledge are considered important factors that influence the level of taxpayer compliance, while tax socialization is expected to strengthen this relationship. The research method used is quantitative with data collection through questionnaires distributed to MSME actors in the area. The collected data were analyzed using moderation regression to test the proposed hypothesis. The test results show that tax awareness has a positive and significant effect on taxpayer compliance with P Values of 0.000 <0.05. Tax knowledge is also proven to have a positive and significant effect on taxpayer compliance with P Values of 0.019 <0.05. In addition, the results of the analysis show that tax socialization moderates the relationship between tax awareness and taxpayer compliance, as well as between tax knowledge and taxpayer compliance. P Values of 0.000 <0.05 indicate that tax socialization strengthens the positive influence of tax awareness and knowledge on taxpayer compliance.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-05