PENGARUH KESADARAN PAJAK ,PENGETAHUAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PELAKU USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DENGAN SOSIALISASI PAJAK SEBAGAI VARIABEL MODERATING (Study di kelurahan Jati Rasa Jati Asih Bekasi)
Kata Kunci:
Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak, Sosialisasi Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib PajakAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran pajak dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di Kelurahan Jati Rasa, Jati Asih, Bekasi, dengan sosialisasi pajak sebagai variabel moderating. Kesadaran dan pengetahuan pajak dianggap sebagai faktor penting yang mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak, sementara sosialisasi pajak diharapkan dapat memperkuat hubungan ini. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada pelaku UMKM di wilayah tersebut. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan regresi moderasi untuk menguji hipotesis yang diajukan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kesadaran pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai P Values 0.000 < 0.05. Pengetahuan pajak juga terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai P Values 0.019 < 0.05. Selain itu, hasil analisis menunjukkan bahwa sosialisasi pajak memoderasi hubungan antara kesadaran pajak dan kepatuhan wajib pajak, serta antara pengetahuan pajak dan kepatuhan wajib pajak. Nilai P Values sebesar 0.000 < 0.05 mengindikasikan bahwa sosialisasi pajak memperkuat pengaruh positif kesadaran dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.