PENDIDIKAN FIQIH DALAM AL-QUR’AN

Penulis

  • Fahrul Ulum Feriawan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah

Kata Kunci:

Pendidikan Fikih, Al-Qur'an, Hukum Islam, Pendidikan Islam, Karakter

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang pendidikan fikih dalam Al-Qur'an yang menjadi dasar penting dalam pembentukan karakter dan pemahaman hukum Islam bagi umat Muslim. Al-Qur’an tidak hanya sebagai kitab suci, tetapi juga sebagai sumber utama ajaran fikih yang mencakup aspek ibadah, muamalah, dan akhlak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan prinsip-prinsip pendidikan fikih serta relevansinya dalam konteks pendidikan Islam modern. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan fikih dalam Al-Qur’an menekankan pentingnya pemahaman hukum secara komprehensif, keadilan dalam berinteraksi sosial, serta pembentukan moralitas yang tinggi.  

This study discusses the education of Islamic jurisprudence (fiqh) in the Qur'an, which serves as a fundamental basis for character building and understanding of Islamic law among Muslims. The Qur'an is not only a holy book but also the main source of fiqh teachings, covering aspects of worship, social transactions, and ethics. The aim of this research is to examine Qur'anic verses related to the principles of fiqh education and their relevance in the context of modern Islamic education. The method used is a literature review with a descriptive qualitative approach. The results indicate that fiqh education in the Qur'an emphasizes the importance of comprehensive understanding of law, justice in social interaction, and the development of high moral standards.

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-30