KEUANGAN PENDIDIKAN DI ERA OTONOMI DAERAH
Kata Kunci:
Akuntabilitas Keuangan PendidikanAbstrak
Pemberlakuan otonomi daerah di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan sektor pendidikan, khususnya dalam hal pendanaan. Desentralisasi kewenangan memberikan pemerintah daerah tanggung jawab lebih besar dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk dalam hal pembiayaan. Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi berbagai tantangan, seperti ketimpangan kapasitas fiskal antar daerah, keterlambatan alokasi dana, dan rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total anggaran pendidikan. Studi kasus di Kabupaten Halmahera Selatan menunjukkan bahwa meskipun terdapat surplus anggaran, rasio kemandirian fiskal daerah masih rendah, mengindikasikan ketergantungan yang tinggi terhadap transfer dana dari pemerintah pusat. Selain itu, alokasi dana pendidikan seringkali tidak tepat sasaran dan kurang efisien, yang berdampak pada kualitas pelayanan pendidikan. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, perbaikan manajemen keuangan daerah, dan peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan dan pengawasan anggaran pendidikan sangat penting untuk memastikan tercapainya tujuan pendidikan nasional secara merata dan berkualitas.
The implementation of regional autonomy in Indonesia through Law No. 22 of 1999, which was revised into Law No. 32 of 2004, brought significant changes to the management of the education sector, particularly in terms of financing. Decentralization of authority granted local governments greater responsibility in organizing education, including in financing. However, the implementation of this policy faces various challenges, such as disparities in fiscal capacity between regions, delays in fund allocation, and low contributions of Local Revenue (PAD) to the total education budget. A case study in South Halmahera Regency shows that despite a budget surplus, the region's fiscal autonomy ratio remains low, indicating a high dependence on transfers from the central government. Moreover, the allocation of education funds is often misdirected and inefficient, impacting the quality of educational services. To address these issues, it is necessary to enhance the fiscal capacity of regions through optimization of PAD, improvement of regional financial management, and increased accountability in managing education funds. Additionally, synergy between the central and regional governments in planning and supervising the education budget is crucial to ensure the achievement of national education goals equitably and qualitatively.