IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 70 TAHUN 2022 TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK ANAK

(Studi Kasus : Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Probolinggo)

Penulis

  • Imam Sucahyo Universitas Panca Marga
  • Verto Septiandika Universitas Panca Marga
  • Diva Putri Anindita Universitas Panca Marga

Kata Kunci:

Implementasi, Perlindungan, Pemenuhan Hak Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Probolinggo

Abstrak

Angka kekerasan pada anak masih sering terjadi dan meningkat, mulai dari kekerasan fisik, psikis, verbal, dan lain sebagainya. Pola pengasuhan orang tua sewaktu kecil akan mempengaruhi perkembangan perilaku dan psikis anak. Keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara juga memiliki peran dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Sehingga pemerintah Kota Probolinggo menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan Tim Pusat Pembelajaran Keluarga, Penyelenggaraan Pelayanan Ramah Anak di Pusat Kesehatan Masyarakat, Sekolah Ramah Anak, Pusat Informasi Sahabat Anak dan Ruang Bermain Ramah Anak Kota Probolinggo. Dalam Peraturan tersebut menyebutkan salah satu kebijakan program untuk menguatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh, melindungi anak, dan memenuhi hak anak yaitu melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) merupakan bentuk pelayanan pencegahan dibawah koordinator Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Probolinggo. Tujuan dari penelitian ini Untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan mengetahui hal apa saja yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan dalam mengimplementasi Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 70 Tahun 2022 terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak pada Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Probolinggo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah implementasi Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 70 Tahun 2022 terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak pada Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Probolinggo sudah berjalan dengan baik akan tetapi masih ada beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan dan diperbaiki. Terdapat hal yang mempengaruhi adanya kegagalan dalam proses implementasi yaitu kurang maksimal dalam kerja sama antara orang tua dengan tenaga ahli yang ada di PUSPAGA serta  masih kurangnya sarana dan prasarana atau fasilitas untuk alat tes psikolog dan terapi di PUSPAGA. 

The number of violence against children is still frequent and increasing, ranging from physical, psychological, verbal violence, and so on. Parenting patterns during childhood will affect the development of children's behavior and psychology. Family, community, government, and state also have a role in the protection and fulfillment of children's rights. So that the Probolinggo City government issued Mayor Regulation Number 70 of 2022 concerning Guidelines for the Establishment of Family Learning Center Teams, Implementation of Child Friendly Services at Community Health Centers, Child Friendly Schools, Child Friendly Information Centers and Child Friendly Play Spaces in Probolinggo City. The regulation states that one of the program policies to strengthen the ability of families to care for, protect children, and fulfill children's rights is through the Family Learning Center (PUSPAGA). The Family Learning Center (PUSPAGA) is a form of prevention service under the coordinator of the Probolinggo City Social Service for Women's Empowerment and Child Protection (PPPA). The purpose of this study is to describe, analyze, and find out what things affect the success or failure in implementing the Probolinggo Mayor Regulation Number 70 of 2022 on the protection and fulfillment of children's rights at the Family Learning Center (PUSPAGA) of  Probolinggo City. This research uses a qualitative method with a descriptive approach. The data collection techniques used were interviews, observations, and documentations. The results of this study are the implementation of Probolinggo Mayor Regulation Number 70 of 2022 on the protection and fulfillment of children's rights at the Family Learning Center (PUSPAGA) of Probolinggo City has been running well but there are still several things that still need to be improved and improved. There are things that affect the failure in the implementation process, namely the lack of maximum cooperation between parents and experts at PUSPAGA and the lack of facilities and infrastructure or facilities for psychologist and therapy test kits at PUSPAGA. 

Unduhan

Diterbitkan

2024-03-31