PENERAPN ASAS KEADILAN DALAM SISTEM PERPAJAKAN INDONESIA ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN TAX AMNESTY

Penulis

  • Ferdinandus Ngau Lobo Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Markus A.K.B Hallan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Mario Efren Yamba Kodi Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Yoachina Da Cunha Fernandes Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Ariance Stefani Agnes Olin Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Bergitha Salsa Theresia Djen Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Dinda Naema Yustin Lutu Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Kinanti Rambu Nuning Hermin Hudhayati Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Alfonsius Andro Gori Tibo Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Gregorius yoseph Bere Dole Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Yeremias Rana Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Yohanes Lorensio Mbale Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Felisiano N. Tadji Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Roger Julio Pong Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Kata Kunci:

Hukum Pajak, Asas Keadilan, Tax Amnesty, Sistem Perpajakan Indonesia

Abstrak

Penelitian ini mengkaji penerapan asas keadilan dalam sistem perpajakan Indonesia, khususnya dalam konteks kebijakan tax amnesty. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan tax amnesty bertujuan meningkatkan penerimaan negara dan basis data perpajakan, namun terdapat problematika dalam implementasinya yang berkaitan dengan prinsip keadilan pajak. Penelitian ini menemukan bahwa diperlukan reformulasi kebijakan perpajakan yang lebih memperhatikan aspek keadilan distributif dan keadilan prosedural untuk menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan.

This research examines the application of the principle of justice in the Indonesian taxation system, especially in the context of the tax amnesty policy. The research method used is normative juridical with statutory and conceptual approaches. The results show that although the tax amnesty policy aims to increase state revenue and tax database, there are problems in its implementation related to the principle of tax justice.This study found that tax policy reformulation is needed that pays more attention to aspects of distributive justice and procedural justice to create a fair tax system.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-30