SEJARAH PERKEMBANGAN STUDI ISLAM: KAJIAN EPISTEMOLOGIS BERBASIS WASATHIYYAH DALAM REKONSTRUKSI ILMU SOSIAL
Kata Kunci:
Studi Islam, Epistemologi, Integrasi Ilmu, Wasathiyyah, Ilmu Sosial, Rekonstruksi MetodologiAbstrak
Tujuan: Makalah ini bertujuan untuk merekonstruksi sejarah perkembangan studi Islam dari perspektif epistemologis dan metodologis, dengan menekankan perlunya upaya integrasi antara tradisi keilmuan Islam klasik dan perkembangan ilmu sosial modern. Secara spesifik, penelitian ini menelaah gagasan integrasi berbasis wasathiyyah (moderasi) yang diusulkan oleh Zakiyuddin Baidhawy sebagai basis rekonstruksi metodologi ilmu sosial Islami, serta membandingkannya dengan model integrasi keilmuan lainnya yang telah berkembang di dunia Muslim kontemporer. Metode: Penelitian ini menggunakan metode analisis historis-epistemologis kualitatif, dengan menelusuri fase-fase perkembangan studi Islam (klasik hingga kontemporer) dan menganalisis kerangka konseptual integrasi ilmu sosial yang diajukan oleh Baidhawy. Analisis dilakukan melalui Tinjauan Literatur Kritis terhadap wacana Islamisasi Ilmu dan Integrasi-Interkoneksi, berfokus pada analisis mendalam terhadap aspek ontologis, epistemologis, metodologis, dan aksiologis dari konsep wasathiyyah sebagai prinsip moderasi ilmiah dan etis. Temuan: Studi Islam secara historis telah mengalami krisis dikotomi ilmu, yang memisahkan tradisi tekstual-normatif dari ilmu sosial empiris-sekuler. Konsep epistemological integration yang dimoderasi oleh wasathiyyah menawarkan kerangka konseptual yang kuat untuk menyusun ilmu sosial yang Islami. Konsep ini secara efektif menyatukan metode hermeneutik (berbasis wahyu) dan empiris (berbasis akal dan pengalaman) dengan prinsip moderasi sebagai filter etis dan metodologis. Temuan ini menegaskan bahwa wasathiyyah adalah kontribusi unik yang mengatasi kekurangan operasional pada model integrasi sebelumnya. Kontribusi: Makalah ini memberikan sumbangan konseptual dengan mengidentifikasi wasathiyyah sebagai pilar aksiologis-metodologis yang secara unik menjembatani tradisi keilmuan Islam klasik dengan tuntutan objektivitas dan relevansi ilmu sosial modern. Analisis ini direkomendasikan bagi reformasi kurikulum akademik, penguatan kapasitas peneliti dalam metodologi multimetode, dan pengembangan kerangka etika penelitian yang terintegrasi di lembaga pendidikan tinggi Islam.




