PEMIKIRAN KRITIS TERHADAP ILMU AL QUR'AN, ILMU HADITS, DAN ILMU FIQH

Penulis

  • Akhiyen Nuardi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
  • Madinatul Zahra Universitas Imam Bonjol Padang
  • Yossef Yuda Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Kata Kunci:

Ilmu Al-Qur’an, Revitalisasi Keilmuan Islam

Abstrak

Kajian ini membahas pemikiran kritis terhadap tiga pilar utama keilmuan Islam, yaitu Ilmu Al-Qur’an (Ulumul Qur’an), Ilmu Hadits, dan Ilmu Fiqh, yang menjadi fondasi dalam memahami sumber ajaran Islam. Ilmu Al-Qur’an menekankan pentingnya penguasaan metode tafsir untuk menghindari kesalahan dalam memahami teks wahyu. Perkembangan sosial dan intelektual menuntut adanya pendekatan kontekstual dalam penafsiran agar ajaran Al-Qur’an tetap relevan sepanjang zaman. Ilmu Hadits, melalui cabang dirayah dan riwayah, berperan penting dalam menjaga otentisitas ajaran Nabi Muhammad SAW dengan menelaah keabsahan sanad dan matan hadits secara sistematis dan ilmiah. Adapun Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh memberikan kerangka metodologis dalam penetapan hukum Islam yang adaptif terhadap perubahan sosial dan budaya. Melalui pendekatan kritis terhadap ketiga disiplin ini, studi ini menegaskan perlunya reinterpretasi dan revitalisasi metodologis agar ilmu-ilmu keislaman dapat menjawab tantangan zaman modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syar’i.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-30