SOSIALISASI MENINGKATKAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG HAJI DAN UMRAH YANG LEGAL MELALUI TRAVEL ASAFI TOUR DI DESA AIR PUTIH BENGKULU UTARA
Kata Kunci:
Sosialisas, Pemahaman Masyarakat, Haji Dan Umrah, Travel Resmi Asafi TourAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan kegiatan sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melaksanakan ibadah haji dan umrah melalui jalur yang legal dan resmi. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Asafi Tour sebagai salah satu penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah yang telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan lokasi pelaksanaan di Desa Air Putih, Kabupaten Bengkulu Utara. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui penyuluhan, diskusi interaktif, serta penyampaian materi terkait prosedur, regulasi, dan risiko menggunakan biro perjalanan yang tidak resmi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai perbedaan travel resmi dan ilegal. Dengan demikian, sosialisasi ini berperan penting dalam melindungi masyarakat dari potensi penipuan serta mendukung terciptanya pelaksanaan ibadah yang aman, nyaman, dan sesuai syariat.
This study aims to describe socialization activities in improving public understanding of the importance of performing hajj and umrah through legal and official channels. The program was carried out in collaboration with Asafi Tour, one of the officially licensed hajj and umrah travel agencies accredited by the Ministry of Religious affairs of the Republic of Indonesia, located in Air Putih Village, North Bengkulu Regency. The method used was a descriptive qualitative approach through counseling sessions, interactive discussions, and the delivery of materials related to procedures, regulations, and the risks of using unauthorized travel agencies. The results show an increase in public understanding regarding the differences between official and illegal travel operators. Therefore, this socialization plays an important role in protecting the community from potential fraud and in supporting the implementation of pilgrimage that is safe, convenient, and compliant with Islamic principles.


