KRISIS INTEGRITAS HAKIM DI INDONESIA: ANALISIS TANTANGAN DAN UPAYA PENGUATAN ETIKA KEHAKIMAN

Penulis

  • Wilma Silalahi Universitas Tarumanagara
  • Syaliza Attiyyah Risyadah Universitas Tarumanagara

Kata Kunci:

Integritas Hakim, Etika Peradilan, Komisi Yudisial, Korupsi Yudisial, Transparansi Peradilan

Abstrak

Integritas hakim merupakan elemen krusial dalam menjaga keadilan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Namun, di Indonesia, integritas ini tengah berada di ujung tanduk, terbukti dari maraknya laporan pelanggaran etik, korupsi yudisial, dan intervensi eksternal. Penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor penyebab krisis integritas, seperti pengawasan yang lemah, beban kerja yang tinggi, dan budaya birokrasi yang kurang transparan. Selain itu, artikel ini mengevaluasi strategi penguatan etika kehakiman melalui penguatan kewenangan komisi yudisial, pemanfaatan teknologi digital, reformasi rekrutmen hakim, pendidikan etik, dan penegakan sanksi disipliner. Harapannya, rekomendasi yang diajukan dapat menjadi dasar bagi reformasi berkelanjutan demi memperkokoh citra dan fungsi kekuasaan kehakiman di Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-30