ANALISIS DAMPAK PENGGUNAAN AI TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE BAGI MASYARAKAT DI INDONESIA

Penulis

  • Akbar Rajendra Putra Universitas Pasundan
  • Gialdah Tapiansari Batubara Universitas Pasundan

Kata Kunci:

Kecerdasan Buatan, Penipuan, Risiko

Abstrak

Artificial Intelligence (AI) membawa beragam dampak bagi sistem kehidupan bermasyarakat di Indonesia, mulai dari dampak positif dan negatif, salah satu dampak negatif yang dirasakan dalam perkembangan penggunaan AI dalam beragam hal kehidupan adalah meningkatnya penipuan dengan menggunakan AI sebagai alat dalam penipuan. Tujuan dari penelitian ini tidak lain untuk menganalisis risiko apa saja yang akan disebabkan oleh maraknya penggunaan AI sebagai alat dalam penipuan, difokuskan pada dampaknya bagi sistem kehidupan bermasyarakat dan perkembangan regulasi hukum di Indonesia, tidak hanya menganalisis risiko saja, namun penelitian ini juga membahas mengenai upaya pemberantasan aktivitas penipuan berbasis AI. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis data yuridis kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini mendapatkan sebuah hasil berupa hipotesis yang menjelaskan bahwasanya risiko yang disebabkan penipuan berbasis AI dapat merubah sistem kehidupan masyarakat dan regulasi hukum yang berlaku. Risiko ini harus diatasi dan diantisipasi karena bukan merupakan risiko yang remeh. Upaya pemberantasan aktivitas penipuan berbasis AI harus dilakukan diantaranya melalui upaya pencegahan dan penyelesaian yang mengikutsertakan berbagai pihak dalam sistem kehidupan bermasyarakat, contohnya seperti pemberdayaan sumber daya manusia dan penguatan regulasi hukum yang secara khusus mengatur mengenai teknologi AI.

Artificial Intelligence (AI) brings various impacts to the system of social life in Indonesia, ranging from positive and negative impacts, one of the negative impacts felt in the development of the use of AI in various matters of life is the increase in fraud by using AI as a tool in fraud. The purpose of this research is none other than to analyze what risks will be caused by the widespread use of AI as a tool in fraud, focused on its impact on the system of social life and the development of legal regulations in Indonesia, not only analyzing risks, but this research also discusses efforts to eradicate AI-based fraudulent activities. The method used in this research is a qualitative juridical data analysis method with a normative juridical approach. This research obtained a result in the form of a hypothesis explaining that the risks caused by AI-based fraud can change the system of community life and applicable legal regulations. This risk must be overcome and anticipated because it is not trivial. Efforts to eradicate AI-based fraudulent activities must be carried out, among others, through prevention and resolution efforts that include various parties in the social life system, such as empowering human resources and strengthening legal regulations that specifically regulate AI technology.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-17