PENGELOLAAN TAMBANG GALIAN C DI INDONESIA
Kata Kunci:
Pertambangan, Penggalian, Peraturan perundang-undanganAbstrak
ABSTRAK
Kewajiban peraturan eksekutif pertambangan merupakan salah satu upaya pengendalian dalam meningkatkan pemanfaatan aset tetap tanpa menimbulkan eksternalitas negatif pada iklim. Kajian ini bertujuan untuk membedah peraturan perundang-undangan pertambangan, khususnya penggalian tambang C di Indonesia, pengakuan kelompok masyarakat terhadap barang-barang sah tersebut, baik pelaku usaha pertambangan maupun jaringan di sekitar wilayah pertambangan, serta metodologi pilihan yang dapat digunakan oleh otoritas publik dalam melaksanakan barang-barang sah tersebut. Strategi pendekatan pemeriksaan adalah audit tertulis. Dampak dari investigasi ini adalah adanya pedoman dan aturan yang mengawasi pelaksanaan penambangan Exhuming C di berbagai wilayah pertambangan di Indonesia, namun keterbukaan terhadap wilayah tersebut, khususnya pengelola uang, masih rendah karena maraknya penambangan ilegal dan penambangan ilegal. Pelanggaran pedoman pertambangan. Teknik pilihan yang dapat diambil oleh otoritas publik termasuk menetapkan aturan standar untuk kerusakan alam, mengadakan sosialisasi mengenai hal-hal yang sah dalam skala rendah, dan menyelesaikan pemantauan kerusakan dan latihan pemulihan.