KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER DALAM PEMENUHAN KETERSEDIAAN FASILITAS KESEHATAN BAGI ANAK PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016 PENYANDANG DISABILITAS
Kata Kunci:
Disabilitas, Fasilitas Kesehatan, Kebijakan Pelayanan KesehatanAbstrak
Adapun tujuan dari penelitian skripsi ini bertujuan untuk bagaimana kebijakan pemerintah Kabupaten Jember Pasal 12 huruf E terkait pemenuhan ketersediaan fasilitas kesehatan berupa alat bantu kesehatan bagi anak penyandang disabilitas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, adapun penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan studi kepustakaan dan dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang dan Pendekatan Konsep. Adapun hasil dan pembahasan dalam penelitian ini yaitu untuk meningkatkan kebijakan dari pihak pemerintah Kabupaten Jember terhadap pemenuhan hak terkait pelayanan kesehatan berdasarkan Pasal 12 huruf E Undang- undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, bersinergi dengan Perda Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas telah terlaksana sesuai amanat Undang–undang dalam konteks pemenuhan kebutuhan berupa alat bantu kesehatan. Kebijakan dalam pemenuhan hak pelayanan kesehatan telah terlaksana di beberapa daerah di Kabupaten Jember, namun penyebarannya belum merata seperti di Desa Harjomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember.