PENGARUH PENERAPAN PERATURAN TRANSAKSI PASAR FISIK SYARIAH DALAM BURSA BERJANGKA

Penulis

  • Engku Fiboda Universitas Pakuan
  • Mahipal Universitas Pakuan

Kata Kunci:

Sistem ekonomi, Peraturan Bappebti, Pasar Fisik Syariah

Abstrak

Sistem perekonomian yang berlandaskan kepada prinsip syariah telah digunakan sejak lama dimulai sejak adanya perbankan syariah bahkan jauh sebelum itu sistem hukum islam sudah digunakan, saat ini telah diterbitkan peraturan mengenai pasar fisik syariah yang dikeluarkan oleh Bappebti mengenai penyelenggaraan pasar fisik syariah, hal ini akan membuka peluang bagi sistem ekonomi syariha untuk masuk kedalam pasar modal. Dalam penelitian ini kami menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustaan dan dokumen yang mana kami akan mengkaji mengenai pengaruh yang terjadi dengan adanya Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Syariah. Dalam penelitian ini kami akan menjeleskan mengenai faktor-faktor mengenai hukum ekonomi syariah yang menjadi gagasan adanya peraturan bappebti tersebut termasuk kedalam lingkup hukum ekonomi syariah, lalu membahas mengenai prinsip syariah, pasar modal, pasar fisik syariah serta pembahasn utamanya mengenai pengaruh penerapan pasar fisik syariah. Dengan adanya penelitian ini harapan kami sistem perekonomian yang berbasis syariah ini dapat berjalan dengan baik yaitu dalam penerapannya di pasar fisik syariah dapat membantu masyarakat yang kebingungan menyimpan uangnya agar dapat berjalan lebih produktif.

An economic system based on sharia principles has been used for a long time, starting with the existence of sharia banking, even long before that, the Islamic legal system was in use. Currently, regulations regarding the physical sharia market have been issued by Bappebti regarding the implementation of the physical sharia market, this will open up opportunities. for the sharia economic system to enter the capital market. In this research we use normative juridical research methods with literature and document studies in which we will examine the influence that occurs with the Bsppebti Regulation Number 5 of 2024 concerning the Implementation of Sharia Physical Markets. In this research, we will explain the factors regarding sharia economic law which became the idea for Bappebti's regulations to be included in the scope of sharia economic law, then discuss sharia principles, capital markets, sharia physical markets and the main discussion regarding the influence of the implementation of sharia physical markets. With this research, we hope that this sharia-based economic system can run well, namely that by implementing it in the physical sharia market, it can help people who are confused about saving their money so that they can run more productively.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30