HARTA DALAM EKONOMI ISLAM
Kata Kunci:
Harta dalam Islam, Ekonomi Syariah, Kepemilikan hartaAbstrak
Konsep harta dalam ekonomi Islam memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari sistem ekonomi konvensional. Islam memandang harta sebagai amanah dari Allah SWT yang diberikan kepada manusia untuk dikelola dengan baik dan digunakan sesuai dengan syariat. Dalam perspektif ekonomi Islam, kepemilikan harta bersifat relatif dan terbatas, dengan tujuan utama untuk mencapai kemaslahatan bersama dan kesejahteraan sosial. Prinsip-prinsip pengelolaan harta dalam Islam meliputi konsep halal dan haram, kewajiban zakat, larangan riba, dan anjuran untuk berinfaq dan sedekah. Sistem ekonomi Islam juga menekankan pentingnya keadilan distribusi harta dan pencegahan monopoli. Implementasi konsep harta dalam ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, serta mewujudkan sistem ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.