PENERAPAN SILA KE-5 DALAM PEMBAGIAN HAK WARIS
Kata Kunci:
Pancasila, Hak Waris, Sangketa, Musyawarah, Hukum Perdata, Hukum IslamAbstrak
Jurnal ini membahas penerapan sila ke-lima pancasila dalam pembagian hak waris keluarga diindonesia. Latar belakang jurnal ini dilatar belakangi oleh pembagian hak waris yang berfokus pada prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh anggota keluarga yang berhak menerima warisan. Tujuan dari jurnal ini menganalisis bagaimana penerapan sila kelima dalam pembagian hak waris atas tanah sangketa keluarga, pembagian harta waris yang diatur dalam islam, undang-undang hak waris diindonesia, serta penyelesaian sangketa waris. Metode yang digunakan dalam jurnal ini adalah library riset dimana metode ini digunakan dalam penelitian untuk mencari dan mengevaluasi berbagai literature dan sumber hukum yang berkaitan dengan topik sangketa waris. Hasil jurnal ini menunjukkan bahwa penerapan sila ke lima dalam pembagian hak waris dimana menyelesaikan sangketa waris dengan cara bermusyawarah antar anggota keluarga.
This journal discusses the application of the fifth principle of Pancasila in the distribution of family inheritance rights in Indonesia. The background of this journal is the distribution of inheritance rights which focuses on the principles of justice and social welfare for all family members who have the right to receive inheritance. The aim of this journal is to analyze how the fifth principle is applied in the distribution of inheritance rights over family land, the distribution of inheritance as regulated in Islam, the Indonesian inheritance rights law, and the resolution of inheritance disputes. The method used in this journal is a research library where this method is used in research to search for and evaluate various literature and legal sources related to the topic of inheritance disputes. The results of this journal show that the application of the fifth principle in the distribution of inheritance rights is to resolve inheritance disputes by means of deliberation between family members.


