PERANAN HUMAN RIGHTS WATCH (HRW) SEBAGAI NON-GOVERMENTAL ORGANIZATION (NGO) DALAM MENANGANI KRISIS KEMANUSIAAN ROHINGNYA DI MYANMAR

Penulis

  • Athalia Dianti Roring Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Bela Puji Utami Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Reyhan Ramadhan Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Noer Apptika Fujilestari Universitas Jenderal Achmad Yani

Kata Kunci:

Human Right Watch (HRW), Non – Govermental Organization (NG0), Kemanusiaan, Myanmar

Abstrak

Etnis Rohingya, minoritas Muslim yang telah lama menetap di Myanmar, menghadapi diskriminasi sistematis, termasuk penghapusan kewarganegaraan berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan Myanmar tahun 1982. Kondisi ini memunculkan pelanggaran hak asasi manusia yang mencakup kekerasan fisik, pemerkosaan, dan pengusiran paksa, yang sering kali digambarkan sebagai pembersihan etnis. Human Rights Watch (HRW), sebuah organisasi non-pemerintah internasional, memainkan peran penting dalam mengatasi krisis ini. HRW menjalankan peran mikro dengan mendistribusikan bantuan langsung kepada korban dan mendokumentasikan pelanggaran HAM, serta peran makro melalui advokasi kebijakan internasional, penyebaran informasi terpercaya, dan pembentukan koalisi dengan organisasi lain. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menganalisis kontribusi HRW dalam mengatasi krisis Rohingya, dengan fokus pada bagaimana strategi mikro dan makro mereka mendukung solusi sistematis dan global terhadap krisis kemanusiaan ini.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29