ANALISIS PERHITUNGAN, PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PAJAK ATAS PPH 23 SEBAGAI KEWAJIBAN PERPAJAKAN PADA PT. KAYA PRIMA SOLUSI TAHUN 2022-2023

Penulis

  • Alifiah Humairoh Universitas Bina Sarana Informatika
  • Fauzan Akbar Albastiah Universitas Bina Sarana Informatika

Kata Kunci:

Perhitungan, Pemotongan, Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23, Kewajiban Perpajakan

Abstrak

Kaya Prima Solusi merupakan perusahan yang bergerak dibidang jasa konsultasi seperti jasa perpajakan, layanan akuntansi perusahaan, dan layanan bisnis lainnya. Salah satu kegiatan yang wajib dilakukan oleh PT. Kaya Prima Solusi adalah pemungutan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 terkait jasa operasional yang digunakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme perhitungan, pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 23 pada PT. Kaya Prima Solusi, serta menganalisis apakah perhitungan, pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 23 pada PT. Kaya Prima Solusi tahun 2022-2023 telah sesuai atau tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, PMK Nomor 141/PMK.03/2015 dan PMK No. 243/PMK.03/2014 sebagai kewajiban perpajakan. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui hasil wawancara, observasi langsung dan dokumentasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perhitungan, pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 23 yang dilakukan PT. Kaya Prima Solusi telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, PMK Nomor 141/PMK.03/2015 dan PMK No. 243/PMK.03/2014, hal tersebut dapat dibuktikan dari hasil analisis bahwa tidak ditemukan kesalahan atau kendala dalam kegiatan perhitungan dan pemotongan, serta tidak ditemukan keterlambatan dalam kegiatan pelaporan.

Kaya Prima Solusi is a company that operates in the field of consulting services such as tax services, corporate accounting services and other business services. One of the activities that must be carried out by PT. Kaya Prima Solusi is collecting, withholding, depositing and reporting Income Tax Article 23 related to operational services used. The aim of this research is to determine the mechanism for calculating, withholding and reporting PPh Article 23 at PT. Kaya Prima Solusi, as well as analyzing whether the calculation, withholding and reporting of PPh Article 23 at PT. Kaya Prima Solusi for 2022-2023 is in accordance or not in accordance with Law Number 36 of 2008, PMK Number 141/PMK.03/2015 and PMK No. 243/PMK.03/2014 as tax obligations. Data collection techniques were obtained through interviews, direct observation and documentation. The type of research used is qualitative research using descriptive methods. The results of this research show that the calculation, deduction and reporting of PPh Article 23 carried out by PT. Kaya Prima Solusi is in accordance with Law Number 36 of 2008, PMK Number 141/PMK.03/2015 and PMK Number 243/PMK.03/2014, this can be proven from the analysis results that no errors or obstacles were found in calculation and deduction activities, and no delays were found in reporting activities.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-15