EFEKTIVITAS KAFALAH SEBAGAI INSTRUMEN PENJAMINAN DALAM EKONOMI SYARIAH
Kata Kunci:
Kafalah, Ekonomi Syariah, Instrumen PenjaminanAbstrak
Penelitian ini mengkaji efektivitas kafalah sebagai instrumen penjaminan dalam ekonomi syariah, khususnya dalam konteks pengaplikasiannya di lembaga keuangan syariah. Latar belakang penelitian ini menjelaskan bahwa kafalah memiliki peran penting dalam menjamin transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan dan memperkuat sistem ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas kafalah dalam mendukung kelancaran transaksi, mengidentifikasi tantangan dalam implementasinya, serta merumuskan strategi untuk mengoptimalkan penggunaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kafalah efektif dalam memperkuat kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat melalui mekanisme jaminan yang adil dan transparan. Namun, penelitian ini juga menemukan tantangan seperti pemahaman yang terbatas di kalangan masyarakat dan kebutuhan pengembangan regulasi yang lebih komprehensif. Penelitian ini merekomendasikan penguatan implementasi kafalah melalui edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas lembaga keuangan syariah, serta sinergi antara regulator dan pelaku industri untuk memastikan penerapan prinsip ekonomi syariah secara maksimal.
This study examines the effectiveness of kafalah as a guarantee instrument in Islamic economics, particularly in its application within Islamic financial institutions. The background of this research highlights that kafalah plays a crucial role in ensuring transactions comply with Sharia principles, thereby fostering trust and strengthening the Islamic economic system. The study aims to evaluate the extent to which kafalah effectively supports transaction smoothness, identify challenges in its implementation, and formulate strategies to optimize its use. The findings reveal that kafalah is effective in enhancing trust among involved parties through a fair and transparent guarantee mechanism. However, the study also identifies challenges, such as limited public understanding and the need for more comprehensive regulatory development. This research recommends strengthening the implementation of kafalah through public education, capacity building for Islamic financial institutions, and synergy between regulators and industry players to ensure the optimal application of Sharia economic principles.