PENERAPAN REHABILITASI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NOMOR: 109/PID.SUS/2022/PN.SIT)
Kata Kunci:
Rehabilitasi, Narkotika, Pertimbangan HakimAbstrak
Setiap orang yang dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan tidak ada alasan pembenar maupun alasan pemaaf harus dijatuhi sanksi yang berupa pidana. Selain dijatuhi sanksi pidana, dapat dijatuhi pula jenis sanksi lain menurut UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika yakni tindakan hukum berupa rehabilitasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana Narkotika dan mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan rehabilitasi dalam perkara Nomor : 109/Pid.Sus/2022/PN.Sit tidak diterapkan terhadap para Terdakwa tindak pidana Narkotika dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap para Terdakwa tidak tepat dan tidak sejalan dengan SEMA No. 04 Tahun 2010
Every person who has been proven guilty of committing a criminal act based on a legally binding court decision, without any justifying or forgiving reasons, must be subject to a penalty in the form of punishment. In addition to criminal sanctions, other types of sanctions can also be imposed according to Law No. 35 of 2009, concerning Narcotics, such as the legal action of rehabilitation. This research aims to find out the application of rehabilitation for narcotics offenders and to find out the judge's consideration in making a decision against narcotics offenders. This research is a type of normative legal research using the statutory approach, case approach, and conceptual approach. The technique used for collecting legal materials is library research. The data sources used are secondary data including primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The results of this study indicate that the application of rehabilitation in case Number: 109/Pid.Sus/2022/PN.Sit was not applied to the defendants of narcotics crimes and the judge's consideration in imposing a verdict on the defendants was incorrect and not in line with SEMA No. 04 of 2010.


