ANALISIS KESADARAN MASYARAKAT DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN ZAKAT PERTANIAN

(Studi Kasus Petani Padi Di Desa Mappalo Ulaweng Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone)

Penulis

  • Andi Fatamorgana AM Institut Agama Islam Negeri Bone
  • Tasya Institut Agama Islam Negeri Bone
  • Hartas Hasbi Institut Agama Islam Negeri Bone

Kata Kunci:

Masyarakat, Pertanian, Zakat

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran petani padi di Desa Mappalo Ulaweng dalam melaksanakan kewajiban zakat pertanian serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas petani memiliki pemahaman dasar tentang zakat, tetapi tingkat kepatuhan dalam membayar zakat pertanian masih rendah. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran petani mencakup pemahaman agama yang baik, tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan dukungan dari lembaga zakat. Kendala yang dihadapi dalam pembayaran zakat antara lain kurangnya sosialisasi, keterbatasan ekonomi, dan minimnya dukungan pemerintah. Rekomendasi diperoleh untuk meningkatkan edukasi agama, akses pendidikan, serta kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam mendukung kesadaran zakat pertanian.

This research aims to analyze the awareness of rice farmers in Mappalo Ulaweng Village in carrying out agricultural zakat obligations and identify the factors that influence it. The method used is a qualitative descriptive approach with data collection techniques through in-depth interviews, observation and documentation. The research results show that the majority of farmers have a basic understanding of zakat, but the level of compliance in paying agricultural zakat is still low. Factors that influence farmers' awareness include a good understanding of religion, a higher level of education, and support from zakat institutions. Obstacles faced in paying zakat include lack of socialization, economic limitations, and minimal government support. Recommendations were obtained to improve religious education, access to education, as well as collaboration between the government, zakat institutions and the community in supporting agricultural zakat awareness.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-30