(KEBIJAKAN KEPALA SEKOLAH UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR)

Penulis

  • Gergorius Arfian Riu Universitas Kristen Artha Wacana Kupang
  • Aldi Leonardus Nahak Universitas Kristen Artha Wacana Kupang
  • Devis Rinaldhy Daud Universitas Kristen Artha Wacana Kupang

Kata Kunci:

isi, format, artikel

Abstrak

Pendidkan merupakan yang paling penting bagi kita semua orang yang menentukan perkembangan dan perwujutan dari indifidual bagi kehidupan bangsa  bernegara menyadari adanya  peran yang sangat penting yang berkaitan dengan ketenaga pendidikan  terutama dalam mutu pendidikan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan sistem kurikulum pendidikan kurikulum pendidikan berfungsi untuk membangun dan membentuk  watak serta martabat bangsa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun potensi peserta didik agar  menjadi beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, dalam dunia pendidikan  harus kreatif,berilmu,cakap,mandiri, dan menjadi warga negara yang berdemokrasi serta bertanggung jawab. pendidikan merupakan suatu hal yang multak  yang harus d penuhi oleh semua orang  dalam hal untuk meningkatkan  kehidupan manusia,agama ,dan khususnya bangsa indonesia ini  agar bangsa indonesia ini tidak ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain, dalam mengelola pendidikan khususnya di sekolah yang merencanakan program dengan merencanakan kebutuhan(SDM) sumber daya manusia yang menjalankan tugas dan kebijakan dari program tersebut. kepalah sekolah dan kurikulum yang akan berjalan d sekolah-sekolah dalam perencanaan ini kepalah sekolah selalu melibatkan guru (PKS) patroli keamanan sekolah  dan komite sekolah, kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting di dalam sekola karena harus membangun pendidikan disekolah menjadi baik lagi.

Education is the most important thing for all of us, people who determine the development and realization of the individual for the life of the nation and state are aware of the very important role related to educational personnel, especially in the quality of education in law number 20 of 2003 concerning the national education system and curriculum system. education, the educational curriculum functions to build and shape the character and dignity of the nation in educating the life of the nation, building the potential of students to become faithful and devoted to God Almighty, in the world of education they must be creative, knowledgeable, capable, independent, and become citizens of a democratic country. and responsible. Education is an absolute thing that must be fulfilled by everyone in terms of improving human life, religion, and especially the Indonesian nation so that the Indonesian nation does not lag behind other nations, in managing education, especially in schools that plan programs by planning needs (HR) of human resources who carry out the tasks and policies of the program. school principals and the curriculum that will run in schools in this planning the school principal always involves teachers (PKS) school security patrols and school committees, the principal has a very important role in the school because he has to build education in the school to be good again.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-07