PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERTAMBANGAN EMAS ILEGAL DI INDONESIA
Kata Kunci:
Pertambangan Tanpa Izin, PETI, Dampak Sosial dan lingkungan, Penegakan Hukum, IndonesiaAbstrak
Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Indonesia merupakan isu kritis yang melibatkan aktivitas penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah. Praktik ini menghindari pajak dan beroperasi tanpa pengawasan memadai, seringkali mengabaikan standar lingkungan. Dampak lingkungan PETI sangat signifikan, termasuk kerusakan ekosistem selama dan setelah penambangan. Secara sosial, PETI memicu perubahan drastis dalam struktur sosial dan ekonomi komunitas lokal. Meskipun dapat meningkatkan pendapatan melalui peluang ekonomi baru, PETI juga mengurangi partisipasi dalam kegiatan sosial tradisional dan menimbulkan kecemasan akibat kebisingan serta risiko kesehatan dari limbah tambang. Selain itu, PETI menyebabkan penggundulan hutan, degradasi kualitas tanah, dan pencemaran air, merusak habitat flora dan fauna, serta menurunkan keanekaragaman hayati. Penegakan hukum yang tegas dan regulasi ketat sangat diperlukan untuk menekan aktivitas PETI dan meminimalkan dampak negatifnya. Upaya ini penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan, serta menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.