ANALISIS PEROLEHAN LEGALISASI BADAN HUKUM BAGI PERUSAHAAN DAN PELAKU USAHA REGULASI HUKUM DAGANG DAN PERAN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Kata Kunci:
Globalisasi ekonomi, hukum dagang, perdagangan internasionalAbstrak
ABSTRAK
Globalisasi ekonomi telah membawa perubahan signifikan dalam pasar perdagangan, mendorong transaksi lintas batas yang kompleks dan menghadirkan tantangan baru bagi kerangka kerja hukum dagang. Perubahan pola perdagangan, persaingan global yang meningkat, masalah keamanan cyber, dan isu lingkungan menjadi fokus dalam menghadapi dinamika global yang cepat berubah. Meskipun demikian, hukum dagang memiliki potensi untuk meningkatkan perdagangan internasional, investasi asing, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, pentingnya regulasi hukum dagang dan legalisasi badan usaha di Indonesia tidak boleh diabaikan. Ini menjadi landasan bagi perusahaan dalam bersaing secara adil dan memajukan ekonomi Indonesia di kancah global. Pendekatan multidisiplin diperlukan dalam menganalisis proses legalisasi badan usaha, memahami persyaratan dan peraturan yang terlibat, serta peran mereka dalam mendukung pembangunan nasional. Oleh karena itu, penelitian tentang "Analisis Perolehan Legalisasi Badan Hukum Bagi Perusahaan Dan Pelaku Usaha: Regulasi Hukum Dagang Dan Peran Dalam Pembangunan Nasional" sangat relevan dalam konteks era globalisasi ekonomi saat ini.