ANALISIS UPAYA HUKUM OLEH PEMERINTAH DALAM MENANGANI PERMASALAHAN PERTAMBANGAN ILEGAL DI INDONESIA

Penulis

  • Ahmad Universitas Negeri Gorontalo
  • Arya D Hasan Universitas Negeri Gorontalo
  • Moh Zidhan Madina Universitas Negeri Gorontalo

Kata Kunci:

Upaya Hukum Pemerintahan, Pertambangan Ilegal

Abstrak

ABSTRAK

Studi ini menganalisis upaya hukum pemerintah Indonesia dalam menangani masalah Pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin yang dimana berdampak negatif pada kesehatan, ekonomi, dan lingkungan negara dan masyarakat. Untuk menangani masalah ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan dan berupa peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Di sisi lain, pelaksanaan aturan tersebut belum sempurna. Akibatnya, kepolisian harus berpartisipasi secara aktif dalam melakukan penegakan hukum terhadap individu yang melakukan penambangan ilegal, baik secara preventif maupun represif. Penelitian ini mengumpulkan literatur tentang pertambangan ilegal di Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-31