EFEKTIVITAS PENGGUNAAN APLIKASI SIREKAP PADA PEMILU 2024

Penulis

  • Rantian Wigita Universitas Palangka Raya

Kata Kunci:

Tantangan, Potensi, Pemilu, Sirekap

Abstrak

Dalam mewujudkan asas terbuka dan akuntabel dalam pemilu dilakukan pemanfaatn teknologi informasi untuk perhitungan suara pemilu berbasis elektronik. KPU sebagai penyelenggara berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 akan menggunakan Sistem Rekapitulasi Elektronik atau disisngkat dengan Sirekap. Sirekap adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk mempublikasikan hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi pemilu. Selain itu aplikasi ini juga berfungsi sebagai alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi pemilu serentak yang menggunakan alat bantu bernama sirekap pada pemilu yang menjadi pemilu serentak perdana antara pemilu. Aplikasi ini juga berfungsi sebagai alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan suara. Ini akan diuraikan secara deskriptif Kualitatif diaman terdapat realitas sosial terhadap sirekap sebagai kebijakan pemilu 2024. Ini menunjukan sirekap ini sendiri mempunyai tantangan dan potensi kekeliruan dalam pelaksanaannya yaitu seperti adanya serangan siber hingga kondisi yang error terhadap website yang digunakan oleh kpu menjadi rentan, kekeliruan penginputan data dalam akses sirekap yang dilakukan oleh anggota kpps menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari potensi penggunaan sirekap dalam pemilu 2024.

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-31