AKIBAT HUKUM TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI PROPERTI YANG DILAKUKAN PADA OBJEK SEWA MENYEWA

Penulis

  • Agung Wibowo Bagaskara UIN Alauddin Makassar
  • Yunita Reykasari UIN Alauddin Makassar

Kata Kunci:

Transaksi jual beli properti, Perjanjian jual beli, Hukum sewa menyewa, Peralihan hak properti

Abstrak

Permasalahan sering muncul karena ketidakjelasan dalam perjanjian sewa tentang hak akses calon pembeli atau ketidakpastian penyewa terkait status hak sewa setelah perubahan kepemilikan. Pemahaman yang baik tentang implikasi hukum dari transaksi ini penting untuk melindungi hak dan kewajiban semua pihak terlibat, serta mencegah potensi konflik di masa depan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu dengan meneliti dan mempelajari norma-norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan ataupun norma yang mengatur tentang Asas kebebasan berkontrak menurut KUH Perdata sehingga dalam pelaksanaanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk melengkapi dan mendukung serta memperjelas suatu analisis terhadap peraturan perundang-undangan dapat juga diteliti tulisan-tulisan dari ahli yang terdapat dalam kepustakaan. Dalam penyelesaian sengketa, pemilik properti dapat mengambil langkah awal dengan memberikan peringatan tertulis kepada penyewa. Jika masalah tetap berlanjut, gugatan ke pengadilan bisa diajukan untuk menegakkan hak calon pembeli atau mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialami. Dengan demikian, pemahaman yang jelas terhadap ketentuan hukum dalam KUHPerdata sangat penting bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli properti yang melibatkan perjanjian sewa menyewa. Hal ini dapat mencegah konflik di masa mendatang dan memastikan perlindungan hukum yang adil bagi semua pihak.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-20