PERANAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU DI KABUPATEN JEMBER
Kata Kunci:
Bantuan Hukum, Masyarakat Miskin, Pemerintah Daerah, Akses Hukum, Keadilan SosialAbstrak
Penelitian ini membahas pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Indonesia, dengan fokus pada upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kesadaran terhadap layanan hukum yang tersedia. Bantuan hukum merupakan hak yang harus dijamin setiap individu, sesuai dengan prinsip hukum yang adil dan setara. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber terkait kebijakan dan implementasi bantuan hukum di Kabupaten Jember. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang mengatur tentang bantuan hukum, tantangan masih ada dalam upaya memastikan bahwa masyarakat miskin benar-benar dapat mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan. Implikasi dari penelitian ini memberikan masukan bagi pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk terus meningkatkan efektivitas program bantuan hukum demi mencapai keadilan yang lebih inklusif.