KAJIAN YURIDIS ATAS KETERSEDIAAN PANGAN DAN PENGEMBANGAN PRODUK PANGAN LOKAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN
Kata Kunci:
Ketersediaan Pangan, Pengembangan Pangan, Penganekaragaman PanganAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kesesuaian Peraturan PerUndang-Undangan Atas Ketersediaan Pangan dan Perkembangan Produk Pangan Lokal. Penelitian ini termasuk dalam Penelitian Yuridis Normatif. Pendekatan yang digunakan yakni Pendekatan Peraturan Perundang - Undangan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Perundang-Undangan telah linier antara Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Obor Pangan Lestari 2019. Kesesuaian ini dibuktikan dengan adanya upaya peningkatan ketersediaan pangan lewat penganekaragaman pangan.
Unduhan
Diterbitkan
2024-07-21
Terbitan
Bagian
Articles