SOSIALISASI PENGENALAN RAMBU LALU LINTAS SERTA PENERAPAN HUKUM SEJAK DINI PADA SISWA SDN 26 KOTA BENGKULU
Kata Kunci:
Sosialisasi, Rambu Lalu Lintas, SiswaAbstrak
Rambu lalu lintas merupakan salah satu elemen penting dalam perlengkapan jalan, berupa simbol, huruf, angka, kata, atau gabungannya yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan. Rambu lalu lintas terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu rambu peringatan, rambu petunjuk, rambu larangan, dan rambu perintah. Rambu-rambu ini bertujuan untuk memberi tahu pengendara tentang potensi bahaya, agar mereka lebih berhati-hati saat berkendara.Tujuan dilaksanakannya pengabdian ini adalah agar sasaran pengabdian memahami tentang pengertian dari rambu lalu lintas, macam-macam, jenis serta fungsi dari rambu lalu lintas, dan sikap patuh supaya kelak ketika dewasa diharapkan dapat menaati rambu-rambu lalu lintas dalam kehidupan sehari-harinya. Sasaran kegiatan pengabdian yaitu murid SDN 26 Tengah Padang kota Bengkulu. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini yaitu sosialisasi. Hasil pengabdian ini adalah peningkatan pemahaman dan pengetahuan peserta tentang penegrtian lambang rambu lalu lintas dan kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari.Kesimpulan dari pengabdian ini menunjukkan adanya ketertarikan dan antusiasme peserta terhadap materi yang disampaikan dalam pengabdian ini dan meningkatnya pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas dijalan raya.