DIALEKTIKA DIN DAN DAWLAH: TINJAUAN FILOSIFIS DAN YURIDIS HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA DALAM PEMIKIRAN ISLAM

Penulis

  • Bintang Dwi Kurniawan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Rofek Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Yesa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Sisca Novalia siscanovalia@gmail.ac.id

Kata Kunci:

Din, Dawlah, Siyasah Syar’iyyah, Hubungan Agama dan Negara, Pemikiran Islam..

Abstrak

Hubungan antara din (agama) dan dawlah (negara) merupakan salah satu isu sentral dalam pemikiran politik Islam yang memicu perdebatan panjang di kalangan fukaha dan pemikir modern. Penelitian ini bertujuan untuk membedah dialektika hubungan tersebut melalui tinjauan filosofis dan yuridis, guna memahami bagaimana otoritas wahyu dan otoritas sipil dikonstruksikan dalam sistem kenegaraan Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan filosofis dan sejarah pemikiran hukum (history of legal thought). Hasil kajian menunjukkan adanya tiga arus besar dalam memandang relasi ini: pertama, paradigma integristik yang memandang agama dan negara sebagai kesatuan tak terpisahkan; kedua, paradigma sekularistik yang menghendaki pemisahan otoritas secara total; dan ketiga, paradigma simbiotik yang melihat keduanya dalam hubungan saling memerlukan secara fungsional. Secara yuridis, penelitian ini menemukan bahwa Islam tidak menetapkan format baku sistem pemerintahan, melainkan memberikan prinsip-prinsip universal (al-mabadi’ al-universal) seperti al-’adalah (keadilan), al-amanah (integritas), dan ash-shura (deliberasi) sebagai fondasi bernegara. Simpulan penelitian menegaskan bahwa dialektika din dan dawlah harus diletakkan dalam kerangka Siyasah Syar’iyyah yang dinamis, di mana negara berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan kemaslahatan umum (al-maslahah al-mursalah) tanpa harus terjebak dalam teokrasi absolut maupun sekularisme radikal.

The relationship between religion (din) and state (dawlah) is a central issue in Islamic political thought, sparking a long debate among modern jurists and thinkers. This study aims to examine the dialectic of this relationship through philosophical and legal perspectives, in order to understand how the authority of revelation and civil authority are constructed within the Islamic state system. The research method used is normative legal research with a philosophical approach and the history of legal thought. The results of the study indicate three major currents in viewing this relationship: first, the integrationist paradigm that views religion and state as an inseparable unity; second, the secularist paradigm that requires a total separation of authority; and third, the symbiotic paradigm that views the two in a functionally interdependent relationship. From a legal perspective, this study finds that Islam does not establish a standard format for a government system, but rather provides universal principles (al-mabadi’ al-universal) such as al-’adalah (justice), al-amanah (integrity), and ash-shura (deliberation) as the foundation of the state. The research conclusion emphasizes that the dialectic of din and dawlah must be placed within a dynamic Siyasah Syar'iyyah framework, where the state functions as an instrument for realizing general benefit (al-maslahah al-murlah) without having to be trapped in absolute theocracy or radical secularism.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-31