JUNJUNG TINGGI INKLUSIFITAS: BAWASLU KOTA MALANG LIBATKAN PEMILIH DISABILITAS SEBAGAI PENGAWAS PARTISIPATIF DALAM PILKADA KOTA MALANG 2024

Penulis

  • Latif Prayogo Universitas Brawijaya

Kata Kunci:

Bawaslu, Inklusif, Partisipasi Disabilitas, Pilkada

Abstrak

Artikel ini membahas upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang dalam meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas sebagai bagian dari pengawasan Pilkada Kota Malang 2024. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis untuk memahami bagaimana regulasi dan praktik di lapangan dapat mendorong inklusivitas dalam proses demokrasi. Penelitian dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Malang dengan menggunakan data primer berupa observasi, serta analisis data dan informasi dari Bawaslu Kota Malang. Data sekunder berupa undang-undang, buku, dan jurnal terkait juga digunakan untuk memperkaya analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Bawaslu Kota Malang telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan pelibatan pemilih disabilitas, masih terdapat beberapa kendala, seperti keterbatasan akses informasi, kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak disabilitas, dan tantangan infrastruktur yang tidak ramah disabilitas. Namun, pelibatan aktif pemilih disabilitas sebagai pengawas Pilkada dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya inklusivitas dalam proses demokrasi. Artikel ini merekomendasikan penguatan kerjasama antara Bawaslu, komunitas disabilitas, dan pihak terkait untuk menciptakan proses pemilu yang lebih inklusif dan aksesibel.

This article discusses the efforts of the Malang City Election Supervisory Agency (Bawaslu) to increase the participation of disabled voters as part of the supervision of the Malang City 2024 regional election. This research uses a qualitative method with a juridical-sociological approach to understand how regulations and practices in the field can promote inclusivity in the democratic process. The research was conducted at the Malang City Bawaslu Office using primary data in the form of observation and information analysis from the Malang City Bawaslu. Secondary data in the form of laws, books, and related journals were also used to enrich the analysis. The research results show that although the Malang City Bawaslu has made various efforts in socialization and involving disabled voters, there are still several obstacles, such as limited access to information, a lack of public understanding of disability rights, and infrastructure challenges that are not disability-friendly. However, the active involvement of disabled voters as observers in the local elections is considered effective in raising awareness of the importance of inclusivity in the democratic process. This article recommends strengthening cooperation between Bawaslu, the disability community, and relevant parties to create a more inclusive and accessible electoral process.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29