ANALISIS KASUS GENOSIDA ISRAEL TERHADAP PALESTINA

Penulis

  • Naza Thorik M.R Universitas Bina Bangsa
  • Muklis Raditya Universitas Bina Bangsa

Kata Kunci:

Genosida Agresi Militer Israel Terhadap Palestina

Abstrak

Seluruh manusia memiliki hak asasi manusia bukan sebab hadiah yang diberikan kepadanya oleh masyrakat ataupun bersumber pada hukum positif yang berlaku, namun karena ia merupakan seorang manusia. Pelanggaran hak asasi manusia jika di lakukan oleh siapaun akan mendapatkan balasan dari siapapun yang diambil hak-haknya tersebut. Seperti yang terjadi sekarang ini, pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan negara Israel terhadap Palestina merupakan suatu pengambilan Hak orang lain, terutama hak untuk hidup dan hidup aman. Meskipun ada hukum Internasional yang merujuk kepada ketentuan hak asasi manusia di atur didalam DUHAM (Uinersal Declaration Of Human Rights) tentang kebebasan fundamental hak-hak sipil di atur pada pasal 3-19. Pasal tersebut mengatur tentang hak untuk hidup dalam kebebasan dan keselamatan diri, hal tersebut juga telah disepakati dan menjadi sumber acuan untuk menjalankan hubungan internasional, tetapi ironisnya tragedi kemanusiaan masih terjadi Tujuan penelitian ini untuk mengetahui konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel yang berujung pelanggaran hak asasi manusia terhadap negara Palestina. Hasil penelitian menemukan bahwa Israel dan palestina sudah lama berkonflik bahkan serangan yang dilakukan oleh Israel telah banyak merusak dan menghancurkan tempat tinggal, tempat ibadah, dan kantor PBB yang digunakan untuk lembaga bantuan. Sebagain besar negara di belahan bumi lainnya, terutama negara-negara yang memiliki penduduk beragama islam sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh Israel terhadapa Palestina. Bagi mereka Israel telah mengambila hak-hak yang dimiliki oleh warga sipil Palestina. Israel juga telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Hal tersebut berlangsung lama dan terus menurus, seperti penderitaan yang terjadi kepada warga palestina yang diambil hak asasi manusiannya oleh penjajahan Zionis Israel.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-29