PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE TINDAK PIDANA PEMINDAHTANGANAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA PADA TINGKAT PENYIDIK KEPOLISIAN

Penulis

  • Veronica Sarah Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Universitas Bung Karno

Kata Kunci:

Restorative justice, Tindak pidana pemindahtanganan, Objek jaminan fidusia

Abstrak

Restorative justice merupakan salah satu alternative penyelesaian yang dinilai dapat menurunkan angka tindak pidana pemindahtanganan objek jaminan fidusia. Ada banyak kasus pemindahtanganan objek jaminan fidusia yang terjadi di Indonesia. Dengan ada regulasi terkait penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana dinilai dapat mengurangi penumpukan perkara pemindahtanganan objek jaminan fidusia yang ada. Dalam penelitian ini yang menjadi pokok pembahasan adalah bagaimana pelaksanaan restorative justice tindak pidana pemindahtanganan objek jaminan fidusia pada tingkat penyidik kepolisian. Penelitian ini bertujuan melihat penyidik kepolisian melaksanakan restorative justice dalam tindak pidana pemindahtanganan objek jaminan fidusia. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 1) Konsep restorative justice pada tindak pidana pemindahtanganan objek jaminan fidusia menjadikan penyelesaian perkara pidana menjadi sederhana dan lugas; 2) Dalam pelaksanaaan restorative justice pada tindak pidana pemindahtanganan objek jaminan fidusia, peran penyidik hanya sebagai fasilitator serta mediator dan semua keputusan diserahkan kepada para pihak; dan 3) Strategi yang dilakukan para penyidik untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan restorative justice pada tindak pidana pemindahtanganan objek jaminan fidusia juga harus sesuai dengan teori perlindungan korban dan tetap menjunjung tinggi perlindungan hukum terhadap pelaku.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-29