PRINSIP HADIS DALAM MUAMALAH : TRANSAKSI TANPA RIBA
Kata Kunci:
Hadis, Prinsip Muamalah, Riba, Transaksi Syariah, Ekonomi IslamAbstrak
Penelitian ini bertujuan mengkaji prinsip-prinsip hadis dalam muamalah terkait larangan riba dan implementasinya dalam sistem ekonomi Islam kontemporer. Fenomena riba dalam sistem ekonomi kontemporer menimbulkan ketidakadilan dan kesenjangan sosial yang memerlukan solusi berdasarkan prinsip-prinsip muamalah Islam sebagai alternatif sistem ekonomi yang berkeadilan. Penelitian ini menggunakana metode kualitatif dengan pendekatan normatif-analitis melalui kajian pustaka terhadap hadis-hadis sahih dalam kitab mu'tabarah dan literatur fiqh muamalah. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa empat prinsip utama hadis dalam muamalah: keadilan (al-'adl), transparansi (al-shafafiyah), suka sama suka (al-taradhi), dan larangan eksploitasi (manhiy al-zulm). Hadis-hadis Nabi SAW melarang riba nasi'ah, riba fadl, dan riba utang-piutang, serta menawarkan alternatif transaksi bebas riba melalui sistem jual beli, syirkah, mudharabah, dan musyarakah. Prinsip-prinsip hadis telah berhasil diimplementasikan dalam perbankan syariah, investasi syariah, dan fintech syariah sebagai alternatif sistem ekonomi konvensional yang berbasis riba, Hadis-hadis Nabi SAW memberikan framework komprehensif untuk sistem ekonomi berkeadilan melalui larangan riba dan alternatif transaksi yang dapat diimplementasikan dalam ekonomi kontemporer.