PENERAPAN PSAK 409 TENTANG AKUNTANSI ZAKAT DAN INFAK/SEDEKAH PADA BAZ KABUPATEN MAJALENGKA

Penulis

  • Yasmin Sherlly Aulia UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Ii Ruhimat UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Kata Kunci:

PSAK 409, Transparansi, Akuntabilitas, Badan Amil Zakat

Abstrak

Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) merupakan lembaga yang berwenang mengelola dana zakat dari para muzaki untuk disalurkan kepada pihak yang berhak serta wajib menyampaikan laporan penggunaannya kepada masyarakat. Penerapan PSAK 409 tentang akuntansi zakat, infak, dan sedekah bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta keseragaman dalam penyajian laporan keuangan OPZ. Penelitian ini bertujuan mengkaji sejauh mana Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Majalengka menerapkan PSAK 409, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menilai dampaknya terhadap kualitas laporan keuangan. Metode yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara dengan pengurus keuangan, penelaahan laporan keuangan, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejak tahun 2022, BAZ Kabupaten Majalengka telah menyesuaikan penyajian dan pengungkapan laporan sesuai PSAK 409. Penerapan ini menjadikan pencatatan keuangan lebih detail, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariah serta regulasi nasional. Namun, ditemukan kendala dalam proses pencatatan harian (closing) yang relatif rumit serta keterbatasan sumber daya manusia (SDM) akuntansi yang kompeten. Secara keseluruhan, penerapan PSAK 409 di BAZ Kabupaten Majalengka berhasil meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan, meskipun masih memerlukan perbaikan dalam aspek efisiensi pencatatan dan peningkatan kompetensi SDM. Penerapan ini dapat menjadi acuan bagi OPZ lain dalam memperkuat tata kelola keuangan zakat secara lebih profesional dan sesuai syariah.

The Zakat Management Organization (OPZ) is an institution authorized to manage zakat funds from muzakki, distribute them to eligible recipients, and report their utilization to the public. The application of PSAK 409 on zakat, infaq, and sadaqah accounting aims to enhance transparency, accountability, and consistency in financial reporting. This study seeks to examine the extent to which the Zakat Agency (BAZ) of Majalengka Regency has implemented PSAK 409, identify the challenges faced, and assess its impact on financial report quality. Using a case study with a qualitative approach, data were collected through interviews with financial managers, analysis of financial reports, and documentation. The findings show that since 2022, BAZ Majalengka has adjusted its financial reporting in accordance with PSAK 409, resulting in more detailed, accountable records that comply with sharia principles and national regulations. However, challenges remain, such as the complexity of daily recording (closing) processes and the limited competence of accounting human resources. Overall, the implementation of PSAK 409 has improved the accountability and transparency of financial reporting, though further efforts are needed to enhance efficiency and staff capacity, making this experience a reference for other OPZs in strengthening zakat financial management.

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-30